Dalam Pengaruh Narkoba, Warga Bengkalis Ancam Ayah Kandung dengan Parang Senin, 27/04/2026 | 19:16
Berkabarnews.com, Bengkalis - Seorang pria inisial S (35) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, mengancam ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang di dalam rumah mereka. Saat ini pria tersebut sudah diamankan jajaran Polsek Rupat dan hasil tes urine, pelaku diketahui positif narkoba jenis sabu.
Menurut Kapolsek Rupat AKP Faisal, Senin (27/4/2026), peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupa
Kejadian bermula saat korban sedang duduk santai di ruang tamu rumahnya, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit.
Dalam kondisi emosi, pelaku masuk ke dapur sambil membawa parang dan memukul sejumlah barang di dalam rumah. Suasana pun berubah mencekam.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke ruang tamu sambil menghunus parang. Saat korban mencoba menegur, pelaku justru mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban dan istrinya.
Korban bersama istrinya sontak merasa ketakutan karena keselamatan mereka terancam. Tidak ingin hal yang lebih buruk terjadi, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Rupat langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah saat sedang mengutip brondolan buah sawit.
"Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif methamphetamine," kata Kapolsek.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.**/ald